Harga Swab Test Mandiri Diusulkan Rp797 Ribu, Kemenkes Masih Kaji

| 28 Sep 2020 13:57
Harga Swab Test Mandiri Diusulkan Rp797 Ribu, Kemenkes Masih Kaji
Ilustrasi swab test (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah mengusulkan harga uji usap atau swab test mandiri sebesar Rp797 ribu. Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020). Doni mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan estimasi harga swab test sebesar Rp439 ribu per spesimen.

"Jadi kami sampaikan BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual itu sebesar Rp439 ribu per spesimen," ujar Doni.

Sementara untuk harga tes swab mandiri, Doni mengatakan BPKP mengusulkan harga tes swab mandiri sebesar Rp797 ribu. Namun harga tersebut masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan.

"Sedangkan yang sifatnya mandiri, usulan BPKP adalah Rp797 ribu, angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh Kemenkes," kata Doni.

Doni berharap, dengan adanya keseragaman harga swab test, masyarakat tidak lagi merasa terbebani jika harus melalukan swab test mandiri. Mengingat saat ini masih banyak rumah sakit yang mematok harga tinggi untuk testing virus korona tersebut.

"Sehingga angka itu tidak memberatkan masyarakat, tapi juga tidak merugikan pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga swab test hingga Rp2,5 juta. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp500 ribu.

"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas 2,5 juta rupiah. Padahal harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan pernah lebih dari 500 ribu rupiah per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis.

Rekomendasi