DPR Soal 'Mini Lockdown': Kenapa Baru Sekarang?

| 29 Sep 2020 13:35
DPR Soal 'Mini Lockdown': Kenapa Baru Sekarang?
PSBB (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan megapa baru sekarang pemerintah mengeluarkan istilah 'mini lockdown' atau pembatasan sosial berskala mikro (PSMB), padahal pandemi COVID-19 sudah terjadi sejak enam bulan lalu.

Hal ini merupakan tanggapan atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi berbasis lokal atau mini lockdown.

"Mengapa 'lockdown mini' ini baru muncul sekarang sih, kenapa waktu dulu enggak? Padahal dari awal itu perdebatannya sudah sejak awal daripada virus COVID-19 masuk Indonesia sudah banyak usulan juga kalau kita harus lockdown," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Saleh juga menilai, istilah baru seperti 'mini lockdown' yang disampaikan Presiden Jokowi menunjukan pemerintah pusat belum menemukan formula yang tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Padahal, kata anggota Komisi IX ini, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan COVID-19 terhitung cukup besar. Namun, kasus positif di Indonesia tak juga kunjung mereda.

Artinya, kata Saleh, anggaran yang dibutuhkan sekarang jauh lebih besar dari pada anggaran jika pemerintah memberlakukan lockdown saat tiga bulan di awal pandemi COVID-19.

"Kalau sekarang kita sudah menghabiskan anggaran pemerintah sudah ada hampir Rp695 triliun yang dipakai untuk penanganan COVID-19, andaikata lockdown dari awal selama 3 bulan seperti yang dilakukan negara negara lain, mungkin kita tidak sampai separah ini yang dihabiskan," papar Saleh.

Meski demikian, dia optimis 'mini lockdown' efektif menekan angka penularan COVID-19. Namun dengan catatan, pemerintah harus konsisten dalam membuat aturannya.

"Kalau konsisten aturannya itu tegas dan pemetaan jelas. Dua hal itulah minimal konsisten tegas kemudian pemetaannya jelas di mana yang harus di lockdown mini. Saya kira itu bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional untuk memberlakukan intervensi berbasis lokal atau mini lockdown. Cara tersebut dinilai ampuh menangani pandemi virus korona di tanah air.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal, mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas, Senin (28/9/2020).

Tags : psbb
Rekomendasi