ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menilai kewaspadaan akan 'kebangkitan' PKI dan paham komunis di Indonesia masih diperlukan. Apalagi TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.
"TNI yang berfungsi sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis, sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI," kata Tamliha dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Ia menambahkan penayangan film dokumenter G30S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI. Ia mengklaim film ini merupakan film dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin Ali Said.
"Tidak perlu membuat film dengan versi lain yang berpotensi adanya pengurangan atas sejarah yang sudah terjadi," katanya.
Menurutnya, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah. Pemberontakan ini tidak boleh terulang kembali, maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi.
"Bahkan jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU," katanya.