ERA.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.
Menurut juru bicara Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Bandung dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Hermawan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan atas dasar kepentingan politik akan membawa kesengsaraan bagi buruh.
Alasannya dalam undang-undang yang disahkan kemarin itu menghilangkan upah minimum kota (UMK), dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar, dihilangkannya hak cuti, jam kerja tidak dibatasi, penggunaan tenaga kerja asing yang dibebaskan dan hilangnya jaminan sosial.
"Pertama kita akan mendorong pemerintah daerah, provinsi juga nasional dari struktur organisasi agar segera menerbitkan Perppu, pertama itu. Yang kedua kalau dimungkinkan judicial review, kita akan melakukan judicial review seperti itu. Selain melakukan aksi-aksi massa seperti ini karena kalau kita melakukan lobi-lobi seperti itu, dia tidak akan mendengar. Dia sudah tidak mendengar dan tidak punya hati kelihatannya seperti itu," ujar Hermawan di depan Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Hermawan mengatakan dirinya optimis perjuangan buruh menuntut dicabutnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dapat berlangsung sukses dengan mengerahkan massa unjuk rasa. Selain menggelar unjuk rasa, buruh juga melakukan mogok massal serentak di seluruh pabrik di kawasan Bandung Raya.
Hermawan menyebutkan tuntutan yang diminta oleh buruh akan terus dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa dari tanggal 6-8 Oktober 2020. Perlawanan buruh itu akan dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan yang berlaku pada masa pandemi.
"Setiap perjuangan, kami optimis dalam menjalaninya. Kita meminta pemerintah mengabulkan permohonan yang sederhana saja sulit, dengan turun ke jalan kami akan menuntut hak karena dengan jalan musyawarah hasilnya kerap selalu nihil" sebut Hermawan.
Para buruh sebelum berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung melakukan long march dari perusahaannya masing-masing. Malahan beberapa kelompok buruh memblokir ruas jalan raya di kawasan Cicalengka Kabupaten Bandung.