Polda Jabar Selidiki Kasus Massa yang Merusak Mobil Polisi di Bandung

| 07 Oct 2020 13:30
Polda Jabar Selidiki Kasus Massa yang Merusak Mobil Polisi di Bandung
Oknum aksi massa merusak mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

ERA.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan polisi tengah menyelidiki kasus dirusaknya mobil polisi, buntut aksi massa yang berujung kerusuhan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.

"Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki," kata Erdi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (7/10/2020).

Menurut Erdi, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.

Seperti diketahui, massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10), untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Mungkin karena ada satu kekecewaan aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa lah yang merusak fasilitas umum dan sebagainya," katanya.

Meski begitu, Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan. Saat ini, kata dia, pihak Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang terkait aksi massa yang berujung rusuh itu.

Untuk peran serta identitas sembilan orang itu, kata Erdi, polisi masih menyelidikinya. Untuk itu, ia memastikan saat ini Kota Bandung dalam keadaan kondusif.

"Jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi sekarang kota Bandung sudah dalam keadaan kondusif. Belum (terindikasi kelompok mana), ini sedang kita dalami," katanya.

Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol COVID-19.

Perusakan itu terjadi pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 18.15 WIB pasca massa aksi dibubarkan oleh aparat gabungan Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat dari depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Rekomendasi