Pemkot Serang Abaikan Protokol Kesehatan Saat Rapat dengan Anggota DPR

| 10 Oct 2020 21:15
Pemkot Serang Abaikan Protokol Kesehatan Saat Rapat dengan Anggota DPR
Ilustrasi social distancing (Irfan Meidianto)

ERA.id - Mematuhi aturan memang bukan persoalan gampang. Seringkali pihak yang menyuarakan aturan justru paling telak melanggar. Mungkin itu gambaran pas untuk Pemkot Serang saat menerima Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Banten yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Saat bertemu dengan Wali Kota Serang dan jajarannya, sejumlah anggota DPR mulai tidak nyaman. Pertemuan diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Serang yang kapasitas ruangannya kecil. Masalahnya, tidak sebanding dengan jumlah peserta yang hadir.

Setalah pertemuan dibuka dengan sambutan Wali Kota Serang Syafrudin Syafei, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta peserta yang hadir di dalam ruangan untuk dikurangi, agar protokol kesehatan dapat dijalankan dalam pertemuan tersebut. 

"Protokol kesehatan di ruangan ini tidak terjamin, menurut saya harus dikurangi jumlah pesertanya. Kami minta agar tidak ada banyak orang, pendamping untuk dikurangi jumlahnya,” tegas Saleh di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Serang, Banten, Kamis (8/10/2020) lalu.

Kemudian, Ketua Tim Komisi IX DPR RI juga meminta kepada mitra kerja Komisi IX DPR RI yang turut hadir mendampingi Kunjungan Kerja ini, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Badan POM dan mitra kerja lainnya untuk membatasi dan meminta pendamping untuk menunggu di luar ruang pertemuan.

Senada dengan Saleh, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kurniasih Mufidayati menyampaikan keprihatinannya tidak diperhatikannya dan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat dalam rapat tersebut.

"Pertama, begitu masuk (ruang pertemuan) saja crowded banyak orang. Kemudian di dalam ruangan juga tidak sesuai ketentuan harusnya 50 persen dari kapasitas, saya prihatin. Tidak ada protokol kesehatan, tidak ada physical distancing, ruangan yang disiapkan juga sangat kecil, sementara status Kota Serang berada di zona orange, artinya bisa masuk ke zona merah,” papar Kurnia, sapaan akrabnya.

Kurnia lalu mempertanyakan mitigasi pandemi COVID-19 di Kota Serang. “Mohon maaf Pak Wali Kota kami jadi bertanya, sebenarnya mitigasi pandemi COVID-19 di Kota Serang seperti apa. Seharusnya kita semua ini bisa menjadi contoh, menjadi panutan. Mitigasi pandemi di Kota Serang seperti apa, mencakup penegakan protokol kesehatan itu sendiri di perkantoran-perkantoran, khususnya di perkantoran pemerintahan seperti apa,” tanya Kurnia.

Menurutnya, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas, apalagi di lingkungan kantor pemerintahan. Kantor Wali Kota sebaiknya menjadi percontohan bagi  perkantoran yang lain. Karena di Jakarta, klaster perkantoran menempati posisi pertama dan menjadi penyumbang terbesar dalam kasus COVID-19 di Indonesia dan juga di Jabodetabek.

"Kita tetap mendukung Pak Wali Kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dan kita juga dukung Pak Wali Kota untuk bisa melakukan mitigasi pandemi COVID-19 di Kota Serang ini dengan lebih baik lagi, dan diawali dengan pertemuan kita hari ini dan mungkin sampai kunjungan kita selesai,” pinta Kurnia sembari berharap semua pihak bisa saling support dan saling menjaga antara satu dengan yang lainnnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M. Iqbal berkilah kalau dia sudah mempersiapkan protokol kesehatan. Tapi dia kaget dengan banyaknya peserta yang hadir.

"Saya juga sempat kaget kok begitu banyak, padahal sudah dipersiapkan dengan menerapkan physical distancing, sudah memiliki konsep yang sama, petugas di sini kerepotan juga,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai mitigasi pandemi COVID-19 di Kota Serang, semenjak adanya pandemi C COVID ovid-19 di Indonesia pada Maret 2020 dan sebelum adanya peningkatan kasus, pihaknya sudah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang kemudian namanya diubah menjadi Satgas Penanganan Covid-19. Ia memastikan, mitigasi sampai dengan saat ini sudah berjalan.

Rekomendasi