Aktivis Buruh Positif COVID-19 Setelah Demo Tolak Omnibus Law

| 11 Oct 2020 18:06
Aktivis Buruh Positif COVID-19 Setelah Demo Tolak Omnibus Law
Ilustrasi (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Seorang aktivis buruh berinisial D, yang merupakan warga Batam, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sempat bergabung dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Ahaf, mengatakan, D dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Pulau Galang, Batam setelah diketahui tertular COVID-19.

"Petugas kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan D untuk dilakukan pemeriksaan tes usap (swab)," katanya.

D dan sejumlah aktivis buruh dari Batam diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test) ketika akan masuk ke Kantor DPRD Kepri pada Kamis (8/10) Setelah dilakukan pemeriksaan cepat itu, petugas kesehatan mendeteksi D dan SB reaktif COVID-19.

Kemudian tenaga kesehatan mengambil tes usap dari tubuh keduanya dan hasilnya D positif COVID-19.

"D kemudian dibawa ke RSKI Galang untuk mendapatkan perawatan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Arif mengatakan tenaga kesehatan kesulitan mendeteksi siapa saja yang kontak erat dengan D karena jumlah massa sangat ramai. Ia mengimbau kepada mahasiswa maupun buruh untuk secara suka reka datang ke RSUP Kepri untuk dilakukan tes usap atau rapid test.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan potensial menyebabkan terjadi penularan COVID-19," katanya.

Rekomendasi