ERA.id - Samsul Bahri (48), tersangka pembunuhan Anak di bawah umur bernama Rangga dan pemerkosa seorang ibu muda di Aceh dilaporkan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa pada Minggu dini hari (18/10/2020).
Hingga saat ini belum diketahui penyebab tewasnya pria asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur itu.
Mayat Samsul Bahri kemudian langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Seperti yang diketahui, Rangga (9) dibunuh oleh Samsul karena menghalangi ibunya diperkosa oleh pelaku, Sabtu (10/10/2020).
Terganggu karena nafsu binatangnya tak tersalurkan, pelaku membacok Rangga berkali-kali.
Darah bercucuran dari tubuhnya dan dia pun meregang nyawa di tempat. Setelah itu, pelaku membawa korban dan anaknya ke perkebunan kelapa sawit.
Rangga dimasukkan ke dalam karung goni, sementara ibunya diikat dan diperkosa. DN sudah menjerit berkali-kali meminta tolong, namun karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari pemukiman penduduk, warga baru mengetahui peristiwa itu setelah subuh.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sekitar kediamannya oleh petugas Polres Langsa, Minggu (11/10/2020) pagi.
Samsul berhasil ditangkap meski sempat bersembunyi di semak-semak sekitar rumahnya yang masih satu kampung dengan korban.
Sebelum ditangkap Samsul Bahri sempat dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.