Usul Mobil Dinas, ICW Desak Dewas Panggil Pimpinan KPK

| 19 Oct 2020 11:11
Usul Mobil Dinas, ICW Desak Dewas Panggil Pimpinan KPK
Ilustrasi Kantor KPK (Era.id)

ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses pembahasan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK. Sebab, pernyataan lembaga antirasuah yang menyebut akan meninjau ulang ide tersebut dinilai multitafsir.

"ICW mendesak agar KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi Pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Sebab, bukan tidak mungkin, ketika isu ini mereda, pembahasan penambahan fasilitas itu akan dilanjutkan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (19/10/2020).

ICW, kata Kurnia, juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil pimpinan KPK dan mengusut siapa yang mengusulkan pengadaan mobil dinas tersebut.

"ICW mendorong agar Dewan Pengawas segera memanggil Pimpinan KPK ihwal penambahan fasilitas mobil dinas," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, Dewas perlu mendalami siapa yang menginisiasi untuk menambah fasilitas Pimpinan dan pejabat struktural KPK. Dia menaruh curiga, usulan itu datang dari segelintir orang saja, bukan kesepakatan yang dihasilkan secara kolektif.

Kurnia menegaskan, jika pembahasan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dan pejabat KPK tidak dihentikan, maka publik dapat beranggapan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri tidak serius memberantas korupsi.

"Jika ini tidak segera dihentikan maka jangan salahkan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," pungkasnya.

Rekomendasi