Mahfud MD Akui Penegakan Hukum dan Keadilan Indonesia Masih 'Terseok'

| 28 Oct 2020 15:30
Mahfud MD Akui Penegakan Hukum dan Keadilan Indonesia Masih 'Terseok'
Mahfud MD (Era.id)

ERA.id -  Menko Polhukam, Mahfud MD mengakui hukum dan keadilan di Indonesia setelah 75 merdeka dan 92 tahun bersumpah dalam perbedaan masih terseok. Meski begitu, ia tetap mengklaim Indonesia mengalami banyak kemajuan.

"Setelah 92 tahun kita bersumpah untuk 'bersatu dalam keberbedaan' dan setelah 75 tahun Indonesia merdeka tak terbantahkan kita mengalami banyak kemajuan dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Salah satu tugas berat kita adalah menegakkan hukum dan keadilan yang 'harus diakui' masih terseok," cuit Mahfud lewat Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/10/2020).

Menurutnya, kewajiban semua pihak saat ini yaitu menjaga warisan Sumpah Pemuda dan Kemerdekaan Indonesia ini dengan melakukan pembangunan. Antara lain, dengan upays mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan dan memberantas kemiskinan.

"Serta politik kesehatan untuk membangun kesejahteraan umum. Allahu Akbar," lanjutnya.

Ia mengklaim dengan segala kekurangannya, pemerintah Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan pada masa kolonial hampir 100 persen rakyat Indonesia miskin. Lalu, akhir pemerintahan Bung Karno berkurang menjadi sekitar 54 persen.

"Akhir Orde Baru menjadi 18 persen, era reformasi akhir pemerintahan SBY menjadi 10,8 persen; akhir periode I Jokowi menjadi 9,1 persen," kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan capaian yang bernilai paling tinggi dari pejuangan bangsa Indonesia adalah sumpah dan tekad untuk bersatu dalam keberagaman (1928) yang kemudian dijalin dalam dasar dan ideologi negara Pancasila pada 1945. 

"Mari kita syukuri capaian ini," katanya.

Rekomendasi