ERA.id - Pemerintah Indonesia resmi melayangkan protes atas isi pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mendesak agar Pemerintah Prancis tidak menghubungkan Islam dan aksi terorisme atau ekstremisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis Olivier Chambard untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan Presiden Macron. Indonesia juga telah menyampaikan secara langsung kecaman terhadap Pemerintah Prancis mengenai isi pidato tersebut.
“Pemanggilan Dubes (Chambard, red) dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis,” kata Faizasyah kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Pemerintah Indonesia keberatan terhadap pernyataan Presiden Macron yang mengindikasikan ada kaitan antara agama dan tindakan terorisme.
“Mengaitkan agama apapun – dalam hal ini adalah Agama Islam – dengan tindakan terorisme tidakkah bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut,” kata Faizasyah.
Tidak hanya Indonesia, beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Turki, Arab Saudi, Iran, Bangladesh, Palestina, dan Pakistan juga mengecam pernyataan Macron.