Wakil Daerah NTT: Komodo Bisa Musnah, Habitatnya Bukan di Bangunan Mewah

| 31 Oct 2020 08:32
Wakil Daerah NTT: Komodo Bisa Musnah, Habitatnya Bukan di Bangunan Mewah
Ilustrasi: Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 2021, sebab Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023. (Foto: David Clode & Altraz/Unsplash)

ERA.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur Angelo Wake Kako menilai pembangunan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur menjadi wisata super premium justru berpotensi memusnahkan komodo dari habitatnya.

"Itu komodo hidupnya di alam terbuka dan tidak pernah membutuhkan bangunan mewah atau ber-AC di sekitarnya, sehingga konsep pembangunan yang saat ini mulai dijalankan, seperti di Pulau Rinca dapat merusak lingkungan dan komodo sendiri akan musnah dari habitatnya," ujar Angelo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (31/10/2020), seperti dilansir ANTARA.

Menurut dia, pembangunan wisata super premium itu bisa menghilangkan keaslian kawasan yang selama ini telah nyaman dan cocok dengan kehidupan komodo.

Angelo menambahkan pemerintah harus bertanggungjawab apabila komodo di TNK musnah dari habitatnya karena pembangunan wisata super premium.

Apalagi, kata dia, pemegang izin pengelola usaha wisata ini adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Sinergindo Niagatama.

Ketiganya akan mengelola Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Tatawa, dan Pulau Komodo dengan luas konsesi yang berbeda-beda.

Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 2021, sebab Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023.

Baru-baru ini pembangunan Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca, NTT, jadi perbincangan di media sosial setelah muncul foto seekor komodo menghadang truk pembangunan yang melewati kawasan konservasi pulau tersebut.

Sejak munculnya foto tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) telah mengeluarkan surat menutup sementara kunjungan wisata ke Pulau Rinca mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, seperti dicuitkan oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo.

Rekomendasi