ERA.id - Seorang warga Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, Ali Mahbub (28), tewas saat ditahan di Polres Klaten. Polres Klaten mengungkap ada 10 orang yang jadi tersangka pengeroyokan itu.
Selama menjadi tahanan polres Klaten inilah Ali Mahbub mendapat penganiayaan dari sesama tahanan. "Dari olah TKP yang kami lakukan, kami menetapkan 10 orang menjadi tersangka," jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu pada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Selasa (3/11/2020).
Edy menegaskan jika tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan ini. Sebab semua ruangan dilengkapi dengan CCTV.
"Tapi kalau memang ada yang terlibat, akan kami tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, Septiyani (28) melaporkan pada LBH Solo Raya atas kematian janggal suaminya saat menjadi tahanan di Polres Klaten. Padahal sebelumnya, selama menjadi tahanan di Polsek Wonosari, kondisi suaminya dalam keadaan yang sehat.
"Saat saya tengok kondisinya masih sehat," ucapnya.
Dari keterangan kepolisian yang diterima oleh Septiyani, suaminya mengalami tindakan penganiayaan oleh sesama narapidana. Informasi yang diperoleh Septiyani, suaminya dikeroyok oleh 15 orang.