Dua Kapolda Dicopot, Ketua Komisi III DPR Singgung Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan

| 16 Nov 2020 18:20
Dua Kapolda Dicopot, Ketua Komisi III DPR Singgung Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan
Herman Herry (Dok. Instagram hermanerryntt)

ERA.id - Ketua Komisi III DPR RI Heman Herry mengomentari pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Dia mengatakan, hal tersebut 'sinyal keras' dari Kepala Polri Jenderal Idham Aziz kepada anak buahnya agar dalam menegakkan hukum jangan pandang bulu.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol COVID-19. Polri harus memastikan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Herman kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Meski begitu, Herman meminta Idham untuk memastikan pencopotan dan mutasi atas dua orang Kapolda tersebut harus berdasarkan pertimbangan yang adil. Jangan sampai ada kesan tebang pilih.

"Tapi, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih," kata Herman.

Kedepannya, politisi PDIP ini mengimbau kepada aparat keamanan untuk menegakkan sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan maklumat dari Kapolri Idham Aziz.

"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepannya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," kata Herman.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Idham Azis mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dari jabatannya, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Alasan pencopotan jabatan tersebut karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan

"Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Argo tidak menjelaskan lebih rinci soal penyebab utama dua Kapolda tersebut dicopot. Namun diduga berkaitan dengan sejumlah acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama sepekan terakhir ini.

Dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri. Sedangkan jabatan Kapolda Metro Jaya akan dinerikan kepasa Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Tags : kapolri covid-19
Rekomendasi