Kroasia Hingga Korea Selatan Jadi 'Role Model' Satgas Soal Pemilu Saat Pandemi COVID-19

| 04 Dec 2020 13:20
Kroasia Hingga Korea Selatan Jadi 'Role Model' Satgas Soal Pemilu Saat Pandemi COVID-19
Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

ERA.id - Meskipun kasus positif COVID-19 melonjak hingga delapan ribu orang per hari, pemerintah tetap memastikan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan berlangsung aman dari virus korona.

Mengutip data dari Our World in Data dan penelitian dari Council of Foreign Relation pada September 2020, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut sejumlah negara tidak mengalami penambahan kasus COVID-19 secara siginifikan usai menggelar Pemilu.

"Beberapa negara tidak menunjukkan dampak yang signifikan dari pelaksanaan Pemilu terhadap kenaikan kasus positif COVID-19. Negara-negara tersebut adalah negara Kroasia, Republik Dominica, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan dan Trinidad and Tobago di Kepulauan Karibia," ujar Wiku seperti dikutip dari kanal YouTube BNPB, Jumat (4/12/2020).

Meski demikian, Wiku juga menyebut ada sejumlah negara yang mengalami kenaikan kasus setelah menggelar Pemilu seperti di Belarus, Polandia, Serbia, dan Singapura.

Namun, kata Wiku, kenaikan kasus positif COVID-19 di negara-negara tersebut tidak hanya disebabkan oleh Pemilu yang digelar oleh pemerintah negara tersebut, melainkan ada faktor lainnya. Misalnya seperti terjadinya demostrasi lanjutan paska Pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktifitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia. Serta ditemukannya kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah Pemilu. 

"Sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data," kata Wiku.

Bagaimana dengan Indonesia yang juga menggelar Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang? Mengutip peneliti dari International Foundation for Electoral Systems (IFES) Fernanda Buril, Wiku mengatakan, berdasarkan data kasus COVID-19 di negara-negara yang menggelar pemungutan suara resiko penularan virus korona di tempat pemungutan suara (TPS) bisa diminimalisir.

Namun dengan catatan penegakan disiplin protokol kesehatan, pengaturan sirkulasi udara di TPS, hingga penyemprotan disinfektan dilakukan dengan baik. Oleh karena itu, Wiku berharap penyelenggara Pilkada maupun masyarakat pemilih tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait penyelenggaraan Pilkada," kata Wiku. 

Wiku menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 setelah gelaran Pilkada 2020, KPU telah membuar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk saat hari pemilihan.

Antara lain adalah memastikan petugas di Tempat Pemungutan Suara dalam keadaan sehat, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, petugas dan pemilih wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari kerumunan. Serta memeriksa suhu tubuh pemilih untuk memastikan pemilih dalam kondisi sehat dan melaukan simulasi dengan pengawasan Satgas COVID-19.

"Mari kita wujudkan Pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya penularan," pungkasnya.

Rekomendasi