Ahok 'Bermanuver', Sebut Tunjangan Rumah dan Mobil DPRD DKI Jakarta Tak Wajar

| 07 Dec 2020 08:00
Ahok 'Bermanuver', Sebut Tunjangan Rumah dan Mobil DPRD DKI Jakarta Tak Wajar
Basuki Tjahaja Purnama (Dok. Instagram basukibtp)

ERA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengungkap gaji dan tunjangannya pada Gubernur DKI Jakarta 2014-2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penyampaian informasi gaji dan tunjangan tersebut pada publik disarankan Ahok pada Ima. Hal ini menanggapi rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8 miliar.

"Untuk gaji tunjangan Pak, mungkin bisa dilihat juga, satu bulan ini Rp73 juta untuk take home pay semua dari tunjangan jabatan, tunjangan beras. Jadi tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan seperti yang di media sosial kan ada tunjangan apa, tunjangan apa," kata Ima di Youtube Panggil Saya BTP dikutip Senin (7/12/2020).

Ahok membaca di media sosial tunjangan rumah Anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp110 juta dan tunjangan mobil Rp35 juta. Ia saat itu mengaku 'ngamuk'. 

"Saya ngamuk, mana ada, saya jadi komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil, artinya itu nggak pakai mobil, sewa Rp35 juta," kata Ahok.

Ima menjelaskan besaran gaji dan tunjangan tersebut sudah berlaku sejak 2017. Ahok pun menyebut kenaikan tersebut terjadi saat dirinya masuk penjara. Ia pun menanyakan berapa tunjangan rumah saat itu.

"Tunjangan perumahan Rp60 juta dan tunjangan transportnya Rp21,5 juta," kata Ima.

Ahok mengatakan bila menjadi gubernur saat itu, ia tak akan pernah menyetujui tunjangan rumah pada 2017 sebesar Rp60 juta dan tunjangan mobil Rp21,5 juta. Karena itu Ahok mengaku selalu 'berantem' dengan anggota dewan soal itu.

"Kenapa? Karena dulu belum keluar PP 18/2017 kalau nggak salah, yang mengatur radius 5 km dari kantor DPRD, kalau itu pun berlaku, berarti kamu sewa rumah di Menteng, sewa rumah di Menteng juga bukan di jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede," kata Ahok.

Menurutnya, ada asas kepatutan soal ukuran rumah dinas DPRD yang tak disediakan. Ia juga mempertanyakan untuk apa pemda membelikan mobil dewan Toyota Corolla, saat semua biaya sudah ditanggung. Menurutnya, mobil ini dirental sebulan hanya belasan juta saja saat itu. Karena itu seharusnya harga transportasi anggota dewan seharga sewa mobil dari rental. Hal ini berkaitan dengan asas kepatutan.

"Saya juga tidak bisa memaksa kalian harus seperti saya, kalau saya jadi anggota dewan, saya begitu masuk saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, nggak wajar," kata Ahok. 

Rekomendasi