ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek pada Senin (7/12) dini hari adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).