Laskar FPI Tewas, FPI: Pelanggaran HAM di Indonesia Harus Dihentikan

| 09 Dec 2020 19:30
Laskar FPI Tewas, FPI: Pelanggaran HAM di Indonesia Harus Dihentikan
Ilustrasi Rizieq Shihab (Ilham Amin/Era.id)

ERA.id - Sekretaris Umum FPI, Munarman berharap Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan menginvestigasi tewasnya enam laskar FPI. FPI pun menegaskan berbagai pelanggaran HAM di Indonensia harus dihentikan.

"Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter," kata Munarman dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Ia juga mendorong Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik. Misalnya dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini.

"Kami mohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI yang tercinta ini. Apalagi pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember," katanya.

Menurutnya, insiden tersebut sangat memalukan apabila terjadi di tengah moment hari HAM sedunia. "Justru di Indoenesia Pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyerang aparat kepolisan di Tol Cikampek menggunakan senjata api. Mereka disebut menembakkan peluru sebanyak 3 kali. 

Fadil menduga mereka adalah anggota laskar khusus yang selama ini menghalangi proses penyidikan terhadap Rizieq Shihab.

"(Senjata api) asli, ini sudah ada tiga yang ditembakan. Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ungkap Fadil dalam konfernsi pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Rekomendasi