Alasan DPR Minta Hentikan Kloter Kedua Vaksin COVID-19 dari Sinovac

| 11 Dec 2020 11:59
Alasan DPR Minta Hentikan Kloter Kedua Vaksin COVID-19 dari Sinovac
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi IX DPR RI mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac. Alasannya, vaksin tersebut dinilai belum layak disuntikkan atau diedarkan karena belum mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin korona dari Sinovac itu belum mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM.(Harusnya) tidak boleh masuk vaksin ini sebelum ada EUA dari Badan POM, tapi ini sudah datang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Ansory berharap pemerintah menghentikan pengiriman vaksin COVID-19 buatan Sinovac kloter kedua sebanyak 1,8 juta dosis pada Januari 2021 mendatang. Menurutnya, vaksin tersebut lebih baik didatangkan apabila BPOM sudah mengeluarkan UEA dan PT Bio Farma (Persero) telah merampungkan uji klinis fase III.

"Karena sudah 1,2 juta vaksin datang sudah terlanjur, tolong yang 1,8 (juta vaksin) lagi mau datang Januari, sebelum ada izin dari Badan POM, atau belum tahap ketiga uji klinis bio Farma, tunggu lah," kata Ansory.

Politisi PKS ini lantas membandingkan dengan sejumlah negara yang juga memesan vaksin COVID-19 dari Sinovac seperti Turki dan Brazil. Dia mengatakan, dua negara tersebut bahkan saat ini sudah menghentikan kerja sama dengan Sinovac untuk pengadaan vaksin sebab belum jelas khasiat dan keamanannya.

"Jadi tolong cacat ini mendatangkan vaksin itu. Apalagi dua negara maju, Turki maupun juga Brazil sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac. Terlepas apapun alasan mereka, ini di sini belum ada izin dari Badan POM atau EUA," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu juga menambahkan, agar usulan dari komisinya ini juga bisa menjadi pertimbangan pimpinan DPR untuk disampaikan kepada pemerintah. 

"Karena memang uji klinis sampai hari ini masih belum selesai yang tahap III. Memang sebaiknya kita harus menunggu itu supaya tidak ada implikasi terhadap kesehatan rakyat Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada 6 Desember lalu dan langsung dibawa ke gudang penyimpanan milik PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat. 

Rencananya, vaksin dari Sinovac kloter pertama ini akan digunakan untuk program pemerintah. Kemudian, pada Januari 2021, pemerintah kembali mendatangkan vaksin COVID-19 dari Sinovac sebanyak 1,8 juta dosis.

Adapun hingga saat ini BPOM belum mengeluarkan EUA untuk vaksin COVID-19 buatan perusahaan asal China tersebut. Sementara vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dikembangkan di Indonesia juga belum selesai uji klinis fase III.

Rekomendasi