ERA.id - Tim kuasa hukum pentolan FPI Rizieq Shihab mengaku Rizieq tetap tenang usai tahu menjadi tersangka kasus kerumunan saat perayaan Maulid Nabi dan akad nikah putri keempatnya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Salah seorang pengacara Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq juga tidak berkomentar apa-apa usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak, beliau cukup tenang," kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Terkait keberadaan Rizieq, Aziz masih merahasiakannya. Dia hanya memastikan bahwa Rizieq dalam kondisi sehat.
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan. Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui karena ada di kediamannya," kata Aziz.
Seperti diketahui, kegiatan perayaan Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Polisi juga mencekal seluruh tersangka. Pencekalan itu dilakukan selama 20 hari.