ERA.id - Komnas HAM menyatakan detail persitiwa penembakan enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu, semakin jelas. Hal tersebut disampaikan usai menerima kedatangan pihak keluarga laskar FPI.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Anam tak menjelaskan detail apa saja yang menjadi pembicaraan atara pihaknya dengan keluarga laskar FPI. Dia hanya mengatakan keluarga enam laskar yang hadir menyampaikan beberapa hal terkait peristiwa yang terjadi saat dini hari tersebut dan menyampaikan kondisi jenazah.
Dia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada keluarga anggota laskar FPI yang telah bersikap kooperatif dan terbuka dengan memberikan informasi serta pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya memastikan akan terus berkomitmen menyelesaikan kesimpangsiuran dalam peristiwa penembakan tersebut secara independen dan objektif sesuai dengan kewenangan lembaganya.
Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat yang mengetahui perihal perkara ini untuk dapat memberikan informasi pada Komnas HAM.
"Kami akan berusaha menampung informasi tersebut sehingga menjadi keterangan yang berharga untuk menuntaskan kasus ini," kata Beka.