ERA.id - Pemerintah sedang menyiapkan bank donor plasma konvalesen yang akan digunakan untuk terapi pasien positif COVID-19. Hal ini juga sekaligus untuk mengajak masyarakat, khususnya penyintas COVID-19 berkontribusi meningkatkan angka kesembuhan di Indonesia.
"Indonesia saat ini sedang berusaha menyediakan bank donor darah plasma konvalesen untuk terapi pasien COVID-19 yang membutuhkan. Saya ingin menyampaikan pada masyarakat Indonesia, khususnya penyintas dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjadi donor," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (6/1/2021).
Wiku mengatakan, masyarakat yang berniat menjadi pendonor darah plasma konvalesen juga bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien positif COVID-19. Terlebih bagi pasien bergejala berat dan kritis.
"Sinergi yang baik dapat meningkatkan kualitas dan (menyelamatkan) lebih banyak nyawa," katanya.
Untuk diketahui, plasma konvalesen adalah terapi pengobatan pasien COVID-19 dengan menggunakan antibodi penyintas COVID-19 yang sudah sembuh untuk diberikan pada pasien yang masih sakit, melalui plasma darah. Plasma adalah bagian dari darah dan merupakan 45 persen komponen darah.