Fakta Baru: Sriwijaya Air SJ182 PK-CLC Sempat 'Dikandangkan' Hampir 9 Bulan

| 12 Jan 2021 10:32
Fakta Baru: Sriwijaya Air SJ182 PK-CLC Sempat 'Dikandangkan' Hampir 9 Bulan
Boeing 737-524 PK-CLC milik Sriwijaya Air (Sumber: Jetphotos.com/Ridho Maulana)

ERA.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan nomor registrasi PK-CLC sempat 'dikandangkan' alias di-grounded selama 9 bulan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Ditjen Perhubungan Udara terhadap semua pesawat dari seluruh maskapai yang tidak dioperasikan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan pesawat-pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan.

“Pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang dan pada 22 Desember 2020 pesawat beroperasi kembali dengan penumpang,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Senin (11/1) malam.

Berdasar data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020 atau sekitar 9 bulan.

Namun, Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA), dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada 24 Juli 2020.

"Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan," lanjut Novie.

Kemenhub melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Bahkan, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 sebelum terbang kembali, yang dilakukan inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.

Ditjen Perhubungan Udara juga telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020. Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight dan pada 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Pesawat Sriwijaya Air SJ182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten pada, Sabtu (9/1).

Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut. Sebelum lepas landas, sempat menunda keberangkatannya selama 30 menit karena cuaca hujan. 

Rekomendasi