PPKM Dinilai Tebang Pilih, Pedagang Dibatasi, Tapi Pesawat Diizinkan Terisi Penuh

| 19 Jan 2021 19:25
PPKM Dinilai Tebang Pilih, Pedagang Dibatasi, Tapi Pesawat Diizinkan Terisi Penuh
Ilustrasi (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah Indonesia, mulai 11 – 25 Januari 2021, dinilai bersifat tebang pilih. Penilaian itu dicuitkan Sutradara Indonesia Ernest Prakasa melalui akun Twitternya.

Ernest Prakarsa dalam cuitannya di @ernestprakasa memberi komentar pada tautan berita dari CNN Indonesia yang bertajuk Kemenhub Beri Izin Kursi Pesawat Diisi Penuh saat PPKM.

Per 9 Januari hingga 25 Januari, Kementerian Perhubungan mengizinkan okupansi atau tingkat keterisian penumpang pesawat penuh 100 persen. Kemenhub mengeluarkan kebijakan tersebut lewat Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Meski Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, memberi aturan wajib rapid test antigen dan PCR, namun kebijakan tersebut tetap dinilai kurang sepadan. 

Sementara itu di kelas masyarakat pedagang, mengeluhkan kebijakan PPKM. Pembatas jam operasi di pusat perbelanjaan dirasa telah merugikan mereka.

“Kebijakan ini dampaknya sangat luas bagi pusat perbelanjaan. Dari hasil pantauan kami sejak 11 Januari 2020 sampai hari ini. Trafik yang tadinya 40 persen hanya sampai rata-rata sekitar 32 persen. Jadi drop sekitar 8 persen,” ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Ellen Hidayat

Di Sukoharjo, seorang pedagang terlibat adu mulut dengan Bupati Sukoharjo. Pedagang yang bernama Abel tersebut mengeluhkan penutupan warung yang dilakukan oleh Bupati Sukoharjo dalam rangka pematuhan protokol kesehatan.

Sesuai aturan Pemda, Abel disuruh tutup pada jam 19.00 WIB. Padahal di waktu tersebut penjualannya baru mulai ramai.

Dalam sebuah video, pedagang tersebut berteriak, “Nek aku luwe sing tanggung jawab sopo?/Kalau aku lapar yang tanggung jawab siapa?”

Abel tidak menolak aturan PPKM dari pemerintah Indonesia. Ia hanya meminta Pemkab Sukoharjo merevisi kebijakan PPKM menjadi lebih longgar, seperti di Kota Solo dan Wonogiri.

Tags : psbb PPKM
Rekomendasi