Evaluasi PPKM di 73 Kabupaten Kota, 29 Daerah Masih Beresiko Tinggi

| 21 Jan 2021 19:45
Evaluasi PPKM di 73 Kabupaten Kota, 29 Daerah Masih Beresiko Tinggi
Ilustrasi pencarian COVID-19 (Era.id)

ERA.id - Pemerintah melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari 2021 lalu. Hasilnya, dari 73 kabupaten Kota yang menjalani PPKM, 29 diantara tercatat masih sebagai daerah beresiko tinggi.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan 73 kabupaten kota tersebut tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

"Telah diberlakukan PPKM di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, dan Bali di 73 kabupaten kota dan ini diatur dengan regulasi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istan Kepresidenan, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan pemerintah di 73 kabupaten kota tersebut, tercatat 23 kabupaten kota masih menjadi daerah beresiko tinggi penularan COVID-19. Sementara 41 kabupaten kota masuk kategori daerah resiko sedang dan tiga kabupaten kota beresiko rendah.

"Hasil monitoring-nya mengatakan bahwa beberapa daerah, secara nasional, ada 29 kabupaten kota masih berisiko tinggi, kemudian 41 kabupaten kota risiko sedang, dan 3 kabupaten kota risiko tinggi," papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengatakan bahwa dari 7 provinsi yang melaksanakan PPKM, lima diantaranya mangalami peningkatan, sedangkan dua lainnya mengalami penurunan. Adapun provinsi yang mengalami penurunan adalah Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Melihat data tersebut, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. 

"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi bapak presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari," kata Airlangga. 

Adapun perkembangan situasi COVID-19 per 20 Januari tercatat tingkat kasus posisi akumulasinya 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2 persen, kemudian tingkat kematian sebesar 2,9 persen, dan positivity rate sebesar 16,6 persen.

Rekomendasi