KPK Batal Periksa Ihsan Yunus PDIP Soal Korupsi Bansos COVID-19

| 27 Jan 2021 17:29
KPK Batal Periksa Ihsan Yunus PDIP Soal Korupsi Bansos COVID-19
Ilustrasi (Tsatsia/era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Rencananya, Ihsan dijadwalkan diperiksa KPK pada Rabu (27/1/2021). 

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan alasan tak jadi diperiksa karena belum menerima surat panggilan sebagai saksi. Ali mengatakan, selanjutnya KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi atas nama Ihsan Yunus.

"Rencananya pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memanggil Ihsan dan Eko Budi Santoso yang merupakan mantan ajudan Juliari Peter Batubara, yang kini jadi tersangka dalam kasus suap ini.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono (AW) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

KPK juga memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin. Keduanya bakal dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Batubara)," kata Ali.

Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat tersangka lain selain Juliari Batubara. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Terkait keterlibatan Herman Herry dan Ihsan dalam kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman dan rumah orang tua Ihsan.

Dari penggeledahan rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur digeledah oleh penyidik KPK pada beberapa waktu lalu.

Rekomendasi