Anies Baswedan 'Dijegal' Maju Pilpres Lewat Pilkada 2024?

| 01 Feb 2021 20:05
Anies Baswedan 'Dijegal' Maju Pilpres Lewat Pilkada 2024?
Anies Baswedan (Dok. Instagram Anies Baswedan)

ERA.id - Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid meminta agar seluruh fraksi di DPR dan Pemerintah (Presiden dan Mendagri) membuat kebijakan yang objektif terkait persoalan waktu pelaksanaan pilkada. Sebab ada isu soal 'penjegalan' terhadap Anies Baswedan yang akan 'pensiun' dari Gubernur DKI Jakarta pada 2022.

"Ada isu di masyarakat bahwa penundaan pilkada 2022 ke 2024 ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada 2022. Dan beliau disebut dihambat untuk dipilih kembali sebagai Gubernur DKI karena berpotensi besar untuk maju dalam Pilpres 2024," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, kalau benar ada alasan Anies, maka sangat disayangkan sekali. Karena 'hanya' untuk menghambat Anies, ada ratusan pilkada di banyak daerah yang dikorbankan. 

"Demi Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi yang makin matang, dan Pilkada yang berkualitas, semoga UU bisa direvisi dengan merujuk pd spirit Konstitusi, dan pengunduran Pilkada itu tidak terjadi," katanya.

Ia menambahkan perlu juga menjadikan Pemilu serentak 2019 sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan setiap kebijakan diputuskan secara objektif demi bangsa dan negara, sesuai dengan aturan dalam UUD NRI 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara demokratis, hukum, yang hormati HAM dan bahwa kedaulatan ada ditangan Rakyat, dan Pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali. 

"Dengan tidak membuat aturan untuk menguntungkan keluarga atau digunakan untuk menjegal seseorang tertentu, sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian masyarakat," kata Hidayat.

Rekomendasi