KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda Mewah dari Rumah Edhy Prabowo

| 04 Feb 2021 20:21
KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda Mewah dari Rumah Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Dok. KPK)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang dari hasil penggeledahan di rumah dinas menteri kelautan dan perikanan yang dulu ditinggali Edhy Prabowo. 

Dari penggeledahan pada Rabu (3/2) kemarin, KPK menemukan delapan sepeda mewah hingga uang bernilai Rp 4 miliar. 

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan proses hukum atas penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo. 

"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp 4 miliar," katanya, Kamis (4/2/2021). 

Selain uang tunai, dalam penggeledahan penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait perkara suap izin ekspor benur dan barang bukti elektronik. Kemudian, penyidik juga menyita delapan unit sepeda yang diduga dibeli dengan uang suap yang diterima Edhy Prabowo. 

"Tim penyidik akan menganalisis seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. 

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sekaligus asisten pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin pada Rabu kemarin. Penyidik mengonfirmasi ke mana saja uang yang dipakai Edhy untuk membeli barang pribadi. 

"Didalami mengenai penggunaan uang-uang yang diduga diterima dari pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benih lobster," kata Fikri. 

Rekomendasi