ERA.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar membahas soal buzzer lewat akun Twitter @Dennysirgar7. Ia menyebut dirinya bangga disebut sebagai buzzer ataupun cebong, sebutan pendukung Jokowi.
"Disini mah bangga mau dibilang buzzer atau cebong atau apapun. Kalian gimana? Kenapa gak bangga dengan sebutan KAMPRET atau KADRUN? Merasa terhina ya??" cuit Denny, dikutip Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, mereka yang sibuk menuding buzzer, sebenarnya mereka kalah dalam perang narasi di media sosial. Misalnya, ia menyebutkan PKS sudah menyebar 500 ribu relawan media sosial ataupun kader FPI yang satu orangnya memiliki 35 akun buzzer.
"Meski PKS katanya sudah sebar 500 ribu relawan medsos, atau FPI yang 1 orang punya 35 akun, tetap saja gelombang silent majority yang menang di medan perang," cuit Denny.
Ia pun berkelakar kalau sudah menang pilpres maka mau disebut apapun tak masalah. Berbeda bagi mereka yang sudah kalah tapi masih disebut 'kadrun'.
"Kalo menang pilpres mau dikatain apa aja sih oke. Yang sakit itu udah kalah, masih dikatain kadrun lagi. Perih kuadrat," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan aktivitas buzzer. Dalam ketentuan hukum tersebut diatur, salah satunya menyebut memproduksi, menyebarkan dan membuat dapat diaksesnya konten atau informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan khalayak hukumnya haram.