Jokowi Usul Revisi UU ITE, Mahfud MD: Dulu Banyak yang Usul, Sekarang Dianggap Tidak Baik

| 16 Feb 2021 09:40
Jokowi Usul Revisi UU ITE, Mahfud MD: Dulu Banyak yang Usul, Sekarang Dianggap Tidak Baik
Mahfud MD (Era.id)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan mendiskusikan soal usulan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," ujar Mahfud yang dikutip melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pasa Selasa (16/2/2021).

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut, pada sekitar tahun 2007-2008 banyak yang mengusulkan agar pemerintah dan DPR RI membentuk UU ITE. Namun, saat ini keadaannya berbalik, banyak yang merasa produk perundang-undangan itu dinilai memuat banyak pasal karet yang merugikan berbagai pihak. Jika demikian, kata Mahfud, pemerintah siap membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. 

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," cuit Mahfud

"Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dinilai tak bisa memberi rasa keadilan di masyrakat.

Jokowi menekankan, revisi terhadap UU ITE perlu dilakukan terutama yang berkaitan dengan pasal-pasal yang dianggap pasal karet. Menurutnya, sering kali pasal di UU ITE ditafsirkan secara sepihak.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. Terutama, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda," ujar Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Namun, Jokowi meminta revisi yang dilakukan tetap harus menjaga menjaga tujuan awal penyusunan UU ITE, yakni menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, beretika, penuh sopan santun, serta produktif.

Rekomendasi