ERA.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah perlu mengoptimalkan peran Polri dalam pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.
"Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo tentang penanganan COVID-19, perlu optimalisasi peran Polri. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada sekarang, perlu diberdayakan semua potensi sampai ke daerah," ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Presiden Jokowi sudah menginstruksikan pengoptimalan Polri tersebut saat menggelar Rapim TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2) kemarin.
Dalam penanganan pandemi hingga ke daerah-daerah, Polri diminta mengoptimalkan kerja sama dengan SDM yang ada di pihak lain dalam bidang kesehatan, dan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Pusat dan Daerah.
Sehingga pemberdayaan seluruh sumber daya manusia dalam menghadapi pandemi COVID-19 lebih maksimal, karena saling bekerja sama dan saling melengkapi.
Pemerintah juga meminta Polri berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan 3T yaitu Tes, Tracking (Pelacakan), dan Treatment (Penanganan).
Sebagai contoh, bekerja sama dengan Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi juga harus berperan aktif, baik itu pencarian data, penanganannya, sampai dengan penyembuhan dan edukasi.
Sebab, tugas pokok Polri adalah berhadapan langsung melayani masyarakat. Sedangkan, kesehatan adalah hak dasar manusia yang harus dipenuhi yang menjadi tugas dari pemerintah.
Karena itu, pengoptimalan peran Polri dalam mewujudkan kesehatan masyarakat akan tetap memperhatikan pelayanan publik yang baik, khususnya dalam bidang Kesehatan dan bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Setiap tahun, Kementerian PANRB terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik Kepolisian, hingga lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro.
Menteri PAN-RB akan memberikan penghargaan untuk kategori pelayanan publik tersebut di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (16/2).
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian, yakni: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahun 2020, ada 209 unit layanan Polres di berbagai daerah yang dilakukan evaluasi. Hasilnya, 12 Polres meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima. Sedangkan 40 Polres mendapat nilai A- atau kategori Sangat Baik.
Hasil tersebut mengalami peningkatan dari evaluasi sebelumnya pada tahun 2019, yakni enam Polres yang mendapat nilai A.