Tata Cara Pendaftaran dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

| 20 Feb 2021 12:31
Tata Cara Pendaftaran dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia
Ilustrasi (Pixabay)

ERA.id - Kementerian Kesehatan menyebuat ada dua cara pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Lansia merupakan salah satu prioritas sasaran penerima vaksin COVID-19 tahap kedua.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan peserta vaksin lansia bisa memilih cara pendaftaran maupun pelaksanaannya. Adapun pemerintah menargetkan 21 juta lansia untuk divaksinasi.

"Terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia," ujar Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Jumat (19/2/2021).

Pertama, vaksinasi COVID-19 untuk lansia dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

Untuk cara pelaksanaan berbasis fasyankes, peserta dapat mendaftarkan diri melalui tuatan atau link melalui situs resmi milik Kemenkes yaitu www.kemenkes.go.id dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Saat mengakses tautan pendaftaran tersebut, peserta akan diarahkan untuk mengisi formulir yang berisi sejumlah pertanyaan yang bertujuan untuk skrining untuk menyesuaikan kondisi sasaran vaksinasi COVID-19 kelompok lansia.

"Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat kemudian diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat Lanjut Usia dan di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan pertanyaan yang harus diisi," kata Nadia.

Nadia menjelaskan, setelah mengisi pendaftaran, maka seluruh data peserta lansia akan masuk ke database Dinas Kesehatan provinsi masing-masing sesuai domisilinya.

Setelah itu, Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal vaksinasi bagi peserta lansia yang telah mendaftarkan diri. Oleh karena itu, peserta lansia harus memastikan data yang dimasukan sudah benar.

"Seluruh data peserta akan kembali masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari jam dan waktu serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia. tuk itu, pastikan data yang anda isi sudah benar," paparnya.

Nadia menyarankan, peserta lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga maupun Ketua RT atau RW jika mengalami kesulitan saat mengisi pendaftaran vaksinasi COVID-19.

"Jadi, proses vaksinasi ini atau proses pendaftaran melalui website di www.kemenkes.go.id atau website KPCPEN www.covid19.go.id, sasaran vaksinasi bisa dibantu keluarga ataupun RT/RW setempat," kata Nadia.

Cara kedua, kata Nadia, adalah vaksinasi COVID-19 secara massal yang diselenggarakan oleh organisasi dan institusi yang telah bekerja sama dengan Kemenkes maupun dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

Contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi massal misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Pepabri atau persatuan purnawirawan TNI/Polri, ataupun Legiun Veteran Republik Indonesia.

"Organisasi lain juga dapat menyelenggarakan vaksinasi secara massal, misalnya organisasi keagamaan ataupun organisasi masyarakat lainnya. Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Nadia.

Nantinya, organisasi ini akan mendata dan mendaftarkan peserta lansia yang memilih vaksinasi massal sesuai dengan daerah masing-masing.

Setelah itu, organisasi atau institusi tersebut menyampaikan ke dinas kesehatan setempat untuk menentukan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta yang tentunya sudah mendaftar," kata Nadia.

Meskipun terdapat dua pilihan cara pelaksanaan, Nadia menegaskan, vaksinasi dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga akan memastikan tidak terjadi kerumunan saat pelaksanaan.

"Kami akan memastikan bahwa pada saat pelaksanaan tidak akan terjadi kerumunan dan juga kami akan pastikan seluruh tenaga vaksinator yang terlibat telah mendapatkan pelatihan," pungkasnya.

Rekomendasi