Khusus Lansia, Boleh Vaksinasi COVID-19 Pertama dan Kedua di Lokasi Berbeda

| 26 Mar 2021 09:25
Khusus Lansia, Boleh Vaksinasi COVID-19 Pertama dan Kedua di Lokasi Berbeda
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan, kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua di tempat yang berbeda. Hal ini menyusul banyaknya pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan secara massal.

Wiku menjelaskan, aturan mengenai tempat vaksinasi tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

"Masyarakat, khususnya lansia tidak perlu khawatir, pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah memperoleh vaksin dosis pertama dapat tetap mendapatkan vaksin kedua walaupun lokasinya berbeda," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Kamis (25/3/2021).

Wiku mengatakan, ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Ditjen P2P Kemenkes merupakan bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat, khususnya lansia mendapatkan kemudahan dalam mengikuti program vaksinasi.

Oleh karenanya, dia meminta para penyelenggara vaksinasi baik massal maupun yang dilakukan di fasilitas layanan kesehatan, tetap melayani semua masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua, meskipun lokasinya berbeda dengan vaksin dosis pertama dilakukan.

"Satgas imbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Ditjen P2P Kemenkes untuk memfasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dgn tempat vaksinasi kedua," tegasnya.

Lebih lanjut, Wiku juga mengingatkan soal interval waktu pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua untuk lansia adalah 28 hari. Hal ini merupakan keputusan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wiku berharap, para lansia tetap patuh mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam undangan vaksinasi tahap kedua yang dicantumkan dalam sertifikat atau kartu vaksinasi.

"Sesuai dengan rekomendasi BPOM saat menerbitkan EUA, bahwa waktu vaksinasi kedua untuk lansia adalah selang 28 hari pasca mendapatkan vaksinasi pertam. Karena lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi," kata Wiku.

Rekomendasi