Syarat dan Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Seluruh Indonesia

| 22 Feb 2021 16:37
Syarat dan Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Seluruh Indonesia
Ilustrasi (Dok. BPMI)

ERA.id - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online, bagi masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas), yang menjadi salah satu target penerima vaksin tahap kedua.  

Link pendaftaran vaksinasi Covid-19 itu bisa dilihat di situs resmi Kemenkes. Link pendaftaran vaksinasi Covid-19 tersebut dibagi berdasar wilayah kota tempat tinggal. Ada 34 kota di seluruh Indonesia yang bisa dipilih berdasar domisili. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan para lansia bisa mendaftarkan dirinya secara online di link/tautan yang sesuai dengan Ibukota provinsi domisilinya masing-masing.

"Di kedua website tersebut akan tersedia tautan yang dapat di klik sasaran lansia dan di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi," kata Nadia, Senin (22/2/2021).

Data-data yang perlu diisi mencakup detail Ibukota Provinsi, jenis dan nama fasilitas kesehatan (faskes), NIK, nama, jenis kelamin, umur, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat domisili saat ini. Bagi lansia yang tidak bisa memasukkan data diri secara online, mereka bisa dibantu oleh anggota keluarga atau RT/RW setempat. 

Nantinya, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat. Lalu, Dinkes akan menentukan jadwal termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi pada lansia yang terdaftar.

Selain mendaftar mandiri secara online, lansia juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 massal, yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi, yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.

Rekomendasi