Moeldoko Diusulkan Jadi Ketum Demokrat, KMD: Tidak Ada Klausul Ketum Harus Punya KTA

| 25 Feb 2021 17:10
Moeldoko Diusulkan Jadi Ketum Demokrat, KMD: Tidak Ada Klausul Ketum Harus Punya KTA
Moeldoko (Dok. Antara)

ERA.id - Gonjang ganjing isu kudeta berbalut Kongres Luas Biasa (KLB) dalam tubuh Partai Demokrat kian memanas. Belakangan muncul dukungan untuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar bersedia dicalonkan menjadi ketua umum, menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dukungan untuk Moeldoko sebagai ketum juga muncul dari dalam DPP Partai Demokrat. Organisasi sayap partai berlambang Mercy yaitu Kader Muda Demokrat (KMD) yang mengklaim memiliki suara sah di dalam KLB pun turut memajukan nama Moeldoko.

Meskipun bukan kader, menurut Ketua Umum KMD Aswin Ali Nasution, Moeldoko tetap bisa menjadi calon ketum. Alasannya, dalam AD/ART Partai Demokrat tidak ada ketentuan yang menyebut calon ketum harus memiliki kartu tanda aggota (KTA) partai.

"Tidak ada satu klausul pun yang AD/ART Partai Demokrat calon ketua umumnya itu harus memiliki KTA. Artinya ruang itu memang terbuka (untuk calon dari luar)," ujar Aswin kepada wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, alasan lainnya adalah Moeldoko dinilai lebih egaliter, humanis, dan memiliki jiwa kepemimpinan daripada AHY. Dia menegaskan, secara intelektual dan spiritual, Moeldoko sudah terbukti sebagai pemimpin yang baik.

Aswin menambahkan, Moeldoko juga sudah punya modal yang kuat kendati bukan kader Partai Demokrat. Pasalnya, mantan jenderal TNI itu terbukti lebih dekat dengan senior-senior partai ketimbang AHY.

"Pak Moeldoko selama ini intens berkomunikasi dengan Partai Demokrat, dengan senior-senior Partai Demokrat," imbuhnya.

Meski demikian, Aswin memastikan bahwa nama Moeldoko masih sebatas usulan. Sebab, bisa saja jika KLB jadi digelar, akan ada nama-nama calon lainnya.

"Persoalan nanti menang kalah ya itu nanti. Artinya gini, dalam kongres nanti, bukan hanya KMD yang punya hak suara, tapi kan banyak hak suara lain. Yang pasti ini masih berupa usulan," tegasnya.

Rekomendasi