Alasan BLT Subsidi Gaji Dihapus Pemerintah, Ini Penjelasan Airlangga

| 09 Mar 2021 16:37
Alasan BLT Subsidi Gaji Dihapus Pemerintah, Ini Penjelasan Airlangga
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah tahun lalu meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) atau program subsidi gaji kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta. Namun, program yang berjalan selama enam bulan tersebut tidak dilanjutkan tahun ini. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan tidak lagi dialokasikan BLT pada 2021. Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong sektor yang produktif.

"Jadi sekarang berbeda dengan tahun lalu ada subsidi gaji, tahun ini lebih ke sektor produktif," jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi akibat angka yang melonjak di masa pandemi  Covid-19. Selain itu ia mengungkapkan jika sector produktif kembali aktif maka masyarakat bisa memiliki penghasilan kembali. Dengan begitu daya beli masyarakat bisa kembali meningkat.

Kemudian, pemerintah juga fokus mendorong produksi UMKM. Hal ini sekaligus untuk mendongkrak penjualan produk buatan lokal.

"Sehingga bukan menaikkan konsumsi tapi juga pasokan UMKM itu sendri, selain konsumsi ini juga bertujuan untuk supply side dari UMKM " jelas Airlangga.

Pada tahun 2020 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 29,4 triliun. Rinciannya, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11% dengan anggaran Rp 14,7 triliun. 

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. 

Sedangkan untuk termin kedua, penyaluran mulai dilakukan pada bulan November 2020. Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71% dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Rekomendasi