Pelempar Botol ke Kuda Nil Terancam Tiga Bulan Kurungan

| 09 Mar 2021 20:50
Pelempar Botol ke Kuda Nil Terancam Tiga Bulan Kurungan
Kuda Nil hampir menelan botol (Tangkapan layar video viral)

ERA.id - Satreskrim Polres Bogor akan memberikan sanksi pidana kepada Khadijah, terduga pelaku pembuangan sampah botol plastik ke kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor. 

"Jika terbukti bersalah Khadijah dikenakan KUHP Pasal 302 tentang Penganiayaan Ringan Terhadap Hewa dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Bogor, Selasa (9/3/2021).

Harun menjelasakn Khadijah merupakan warga Bandung berusia 64 tahun. Khadijah viral dalam rekaman video pelemparan botol plastik kepada kuda nil dari dalam sebuah mobil.

"Masih kami periksa terkait motif pelaku melempar botol tersebut," katanya.

Sebelumnya, pelempar botol ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor yang kemarin viral, kini ditangkap. Ternyata pelempar seorang peremuan yang sudah tua (64), namanya Khadijah, asal Cicalengka, Bandung.

Khadijah itulah penumpang mobil yang melempar botol berwarna biru tepat ke mulut kuda nil yang menganga di Taman Safari Indonesia. Saat ditangkap, Khadijah meminta maaf atas perbuatannya.

Video klarifikasi tersebut diunggah akun resmi TSI Bogor, Selasa (9/3/2021). "Klarifikasi dari Ibu Khadijah, pelaku pelemparan sampah plastik ke mulut kuda nil. Pelaku berusia 64 tahun yang berasal dari Cicalengka, Bandung, sudah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada Taman Safari Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia," tulis akun resmi TSI Bogor @taman_safari.

Ia mengaku baru pertama kali datang ke TSI Bogor. "Saya minta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia, terutama kepada Taman Safari. Saya minta maaf sekali, saya salah."

Selain itu, Khadijah berpesan agar sikapnya yang melempar botol ke dalam mulut kuda nil, tak dicontoh. "Jangan ikuti saya salah," ucapnya.

Rekomendasi