ERA.id - Kuda nil milik gembong narkoba Pablo Escobar secara sah menjadi hewan pertama di Amerika Serikat yang dianggap sebagai manusia secara legal. Kuda nil tersebut saat ini berada di Kolombia dan menjadi warisan milik Pablo Escobar.
Menurut laporan CBS News, Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Ohio menetapkan bahwa 'kuda nil kokain' atau keturunan kuda nil yang pernah dimiliki Pablo Escobar bisa dianggap sebagai 'orang yang berkepentingan' dengan hak hukum di Amerika Serikat.
Perintah pengadilan itu merupakan tuntutan terakhir terhadap pemerintah Kolombia ketika Dana Pertahanan Hukum Hewan berusaha menghentikannya dengan cara mensterilkan dan membunuh kuda nil.
Menurut direktur eksekutif Dana Pertahanan Hukum Hewan Stephen Wells, hewan-hewan itu memiliki hak untuk bebas dari kekejaman dan eksplitasi, serta kegagalan pemerintah Amerika Serikat untuk mengakui hak-hak mereka.
Wells juga mengatakan bahwa perintah pengadilan yang telah memberikan izin itu adalah hal penting dalam perjuangan status hewan yang lebih luas.
"Perintah pengadilan yang mengizinkan kuda nil untuk menggunakan hak hukum mereka untuk mendapatkan informasi di Amerika Serikat adalah tonggak penting dalam perjuangan status hewan yang lebih luas untuk mengakui bahwa hewan memiliki hak yang dapat ditegakkan," kata Wells, dikutip CBS News, Rabu (27/10/2021).
Kuda nil kokain adalah keturunan hewan yang diimpor secara ilegal oleh Escobar ke peternakannya di Kolombia pada 1980-an ketika ia memerintah atas perdagangan narkoba di negara itu. Setelah kematiannya dalam baku tembak tahun 1993 dengan pihak berwenang, kuda nil ditinggalkan di perkebunan dan dibiarkan berkembang tanpa pemangsa alami.
Akibatnya jumlah mereka terus meningkat dalam delapan tahun terakhir dari 35 ekor menjadi antara 65 dan 80 ekor. Sekelompok ilmuwan telah memperingatkan bahwa kuda nil merupakan ancaman besar bagi keanekaragaman hayati di daerah itu dan dapat menyebabkan pertemuan mematikan dengan manusia.
Mereka menganjurkan agar beberapa hewan dibunuh. Sebuah lembaga pemerintah telah mulai mensterilkan beberapa kuda nil, tetapi ada perdebatan tentang metode apa yang paling aman.
"Putusan itu tidak berdampak di Kolombia karena mereka hanya berdampak di wilayah mereka sendiri. Ini akan menjadi otoritas Kolombia yang memutuskan apa yang harus dilakukan dengan kuda nil dan bukan kuda nil Amerika," kata Camilo Burbano Cifuentes, seorang profesor hukum pidana di Universidad Externado de Colombia.
Dalam gugatan itu, pengacara untuk Dana Pertahanan Hukum Hewan meminta Pengadilan Distrik AS di Cincinnati untuk memberikan status "orang yang berkepentingan" kepada kuda nil sehingga dua ahli satwa liar dalam sterilisasi dari Ohio dapat digulingkan dalam kasus tersebut.
Hakim federal Karen Litkovitz di Cincinnati mengabulkan permintaan itu pada 15 Oktober 2021. Kelompok hak-hak binatang yang berbasis di dekat San Francisco mengatakan mereka yakin ini adalah pertama kalinya hewan dinyatakan sebagai badan hukum di Amerika Serikat.
Christopher Berry, pengacara utama untuk Dana Pertahanan Hukum Hewan, menyebutnya sebagai keputusan yang sempit namun mendalam.
"Ini benar-benar bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mengadvokasi bahwa kepentingan hewan diwakili di pengadilan," katanya. "Kami tidak meminta untuk membuat undang-undang baru. Kami hanya meminta agar hewan memiliki kemampuan untuk menegakkan hak yang telah diberikan kepada mereka,"
Sampai saat ini kuda nil telah diberikan hak hukum di Kolombia, India, Pakistan, dan Argentina. Namun pengadilan Amerika Serikat tidak mau memberikan hak yang sama untuk hewan sampai sekarang.