Belum Laporkan ke Kemenkumham, Demokrat Versi KLB Sumut: Tunggu Dokumentasi

| 11 Mar 2021 16:15
Belum Laporkan ke Kemenkumham, Demokrat Versi KLB Sumut: Tunggu Dokumentasi
Pengurus Demokrat KLB Sumut (Gabriella/ Era.id)

ERA.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun mengaku belum menyerahkan laporan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini meralat pernyataan pihaknya beberapa waktu lalu.

Jhoni mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum diserahkan ke Kemenkumham. Salah satunya mengenai dokumentasi acara KLB di Deli Serdang, Sumut.

"Memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya (selain KLB), dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," kata Jhoni dalam konferensi pers di kediaman KSP Moeldoko di Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Meski demikian, dia menegaskan laporan KLB akan diserahkan ke Kemenkumham dalam waktu dekat. Jhoni mengaku pihaknya sudah sangat siap, namun tak perlu terburu-buru memasukkan laporan.

"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru," kata Jhoni.

Sebelumnya, Panitia acara KLB Partai Demokrat Ilal Ferhard mengaku pihaknya sudah mendatangi Kemenkumham sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (9/3). Berkas diserahkan oleh tim. Namun dia tak menyebut siapa saja orang yang ada dalam tim tersebut

"Tim sudah bawa tadi ke Kemenkumham, jam 2 (14.00 WIB)," ujar Ilal dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Selasa (9/3/2021).

Ilal mengatakan, berkas tersebut akan diproses verifikasi oleh Kemenkumham paling lambat dua hari setelah diserahkan.

"Nanti satu dua hari akan diverifikasi Kemenkumham," katanya.

Rekomendasi