Akhiri Perdebatan dengan Majelis Hakim, Rizieq Shihab: Berapa Vonis, Saya Ridho

| 19 Mar 2021 11:08
Akhiri Perdebatan dengan Majelis Hakim, Rizieq Shihab: Berapa Vonis, Saya Ridho
Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari (Antara)

ERA.id - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah dijadwalkan menjalani sidang kedua pada Jumat (19/3/2021) di PN Jaktim. Sayangnya, Rizieq enggan menghadiri sidang tersebut dengan alasan bahwa ia kukuh mau disidang secara normal.

Dari pantauan ERA.id lewat akun Youtube PN Jakarta Timur yang menyiarkan sidang online atau virtual, Rizieq sedang berada di Bareskrim Polri. Saat Jaksa Penuntut Umum ingin menjemputnya untuk sidang virtual di tempat tersebut, Rizieq berontak.

Dengan tegas ia bilang, bahwa langkah hukum yang diambilnya sudah benar sebab mengacu dari Undang-Undang KUHAP. Terlepas dari itu, JPU yang ada di Bareskrim terus membujuk Rizieq untuk mengikuti sidang. Setelah sempat berdebat, JPU kembali berkomunikasi dengan majelis hakim di ruang Bareskrim yang dipakai untuk sidang.

Tak lama, sayup-sayup terdengar orang-orang berteriak di Bareskrim Polri, setelahnya Rizieq akhirnya masuk dalam sebuah ruangan kecil yang sudah disiapkan untuk dipakai sidang virtual, setelah dipaksa petugas polisi.

Di depan majelis hakim terkhusus hakim ketua, Rizieq berujar bahwa dirinya enggan mengikuti sidang virtual. Barulah ia ingin, jika dirinya dihadirkan dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur. Majelis hakim yang diketuai Khadwanto yang mendengar alasan Rizieq tersebut, lalu membeberkan alasan bahwa Rizieq tidak bisa mengikuti sidang offline karena akan menimbulkan kerumunan massa.

Tak lama, Rizieq lalu menimpalinya. "Kalau ada kerumunan massa, saya siap membantu majelis hakim. Saya siap bantu." Ketua Majelis Hakim Khadwanto lalu menjawab, "Tidak bisa. Mohon maaf. Ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi. Inikan tidak mengurangi nilai-nilai persidangan ini. yang paling penting sekarang, kita mau menguji dakwaan yang didakwakan kepada Habib ini."

Intinya terjadi dialog yang panjang soal posisi Rizieq, apakah sebaiknya dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Timur atau sebaiknya lewat virtual saja. Lama-kelamaam, Rizieq meminta untuk berhenti berdebat soal posisinya.

"Sekali lagi saya sampaikan saya tidak ridho untuk sidang secara online dan kalau dipaksakan saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini. Saya tunggu dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan, saya ridho," tandas Rizieq.

Rekomendasi