Dugaan 'Penggelapan' Aset, Demokrat Kubu Moeldoko: Banyak Aset Partai Tercatat Atas Nama Pribadi

| 21 Mar 2021 13:00
Dugaan 'Penggelapan' Aset, Demokrat Kubu Moeldoko: Banyak Aset Partai Tercatat Atas Nama Pribadi
Agus Yudhoyono (Dok. Instagram pdemokrat)

ERA.id - DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko melakukan pendataan aset yang dimiliki partai berlambang Mercy tersebut. Dari pendataan yang dilakukan, diketahui sejumlah aset milik partai tercatat atas nama perseorangan.

Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut, berdasarkan informasi dari sejumlah kader, banyak aset yang dibeli dengan uang partai namun justru tercatat sebagai aset pribadi. 

"Banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ujar Rahmad melalui keterangan tertulis, Minggu (21/3/2021).

Padahal, kata Rahmad, aset-aset tersebut dibeli menggunakan uang partai dan sumbangan para kader. Salah satu aset yang dibeli dengan uang partai namun tercatat sebagai milik pribadi adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Rahmad menyebut, bangunan kantor DPP tersebut saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum dengan harga Rp100 milyar lebih. 

"Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi. Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," kata Rahmad.

Selain itu, sejumlah aset partai di daerah juga tercatat atas nama pribadi. Oleh karena itu, kubu Moeldoko melakukan pencatatan aset agar jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi.

Adapun pencatatan aset ini dilakukan sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," pungkasnya.

Rekomendasi