Bahas Ratifikasi IE-CEPA di DPR, Mendag Ungkap Manfaat Kerja Sama dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa

| 22 Mar 2021 13:44
Bahas Ratifikasi IE-CEPA di DPR, Mendag Ungkap Manfaat Kerja Sama dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa
Mendag M. Lutfi (Dok. Kemendag)

ERA.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pembahasan ratifikasi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau EFTA (IE-CEPA) dengan Komisi VI DPR RI.

Perjanjian dagang yang telah diselesaikan pada Desember 2018 lalu itu dinilai akan memberikan manfaat bagi perdagangan Indonesia. Tidak hanya perdagangan, IE-CEPA juga dinilai akan bermanfaat bagi masuknya investasi asing ke Indonesia.

“Pemerintah perlu mengambil kebijakan-kebijakan strategis dan out of the box untuk menghadapi tantangan global serta mendorong pemulihan ekonomi pasca covid 19 salah satunya melalui persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif,” ujar Lutfi, Senin (22/3/22021).

Unuk itu, Lutfi menegaskan pentingnya pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.

Rencana kerja sama kemitraan komprehensif antara Republik Indonesia dengan negara negara EFTA  yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, yaitu di bidang perdagangan barang, jasa, investasi serta kerja sama ekonomi.

"Negara-negara tersebut mempunyai pasar yang memiliki daya beli tinggi serta nilai penanaman modal yang besar," ucap Lutfi.

Lutfi juga menyampaikan jika pademi Covid-19 telah menekan pertumbuhan ekonomi global, di mana pada tahun lalu menyebabkan kontraksi pada perekonomian dunia menjadi minus 3,5 persen dan tahun ini IMF memproyeksikam ekonomi dunia tumbuh 5,5 persen.

“Pada saat memulai perundingan tahun 2011 lalu Indonesia mengalami defisit US$ 677 juta. Setelah penandatanganan perundingan IE-CEPA, memberikan dampak besar bagi perdagangan ke negara EFTA,” tambahnya.

Meski belum diimplementasikan, pada tahun ini nilai ekspor Indonesia ke negara EFTA mencapai 2,4 miliar dolar Amerika atau naik 195,7 persen. Nilai ini jika dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 829 juta dolar Amerika. Serta pada tahun 2020 Indonesia juga berhasil mencatatkan surplus sebesar 1,6 miliar dolar.

"Negara-negara EFTA adalah tujuan ekspor potensial dan terus meningkat signifikan," ucapnya.

Rekomendasi