ERA.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ada organisasi-organisasi yang menggunakan sentimen agama untuk melakukan kekerasan. Hal tersebut juga terlihat pada peristiwa 21-22 Mei 2019 terkait penolakan hasil penghitungan suara pilpres 2019.
"Memang ada ada organisasi-organisasi yang itu menggunakan instrumen kekerasan, peristiwa 21-22 Mei tahun 2019 sebelumnya ada kaitan dengan itu," ujar Taufan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (6/4/2021).
Taufan mengatakan, sejak peristiwa 21-22 Mei 2019, Komnas HAM telah menduga ada organisasi yang menggunakan kekerasan ini berkaitan dengan satu kekuatan lainnya. Jika dibiarkan, menurutnya hal ini akan mengancam demokrasi lantaran menggunakan sentimen agama dengan kekerasan.
"Kami menduga, kita masih belum dapatkan data akurat. Ini pasti ada kaitan dengan satu kekuatan lain yang kalau kita tidak selesaikan jadi ancaman demokrasi Indonesia dengan menggunakan sentimen agama kemudian dibarengi kekerasan," katanya.
Mengenai dugaan Komnas HAM ini, Taufan mengaku sudah menyampaikannya secara langsung sejak Kapolri masih dijabat oleh Tito Karnavian hingga sekarang.
"Itu kami sampaikan kepada pihak kepolisian dan publik selama ini adalah ancaman. Tahun 2019 statemen Komnas HAM jelas politik kekerasan itu kami sebut angle yang harus diwaspadai seluruh elemen bangsa kita," pungkasnya.