Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir

| 12 Apr 2021 09:45
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Bambang Brodjonegoro (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kesedihannya usai DPR RI menyetujui penggabungan Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan begitu, kata dia, Kemenristek tak lagi berdiri sendiri.

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, merasa sedih karena boleh dibilang saya jadi menristek terakhir. Karena risteknya tidak lagi menjadi kementerian yang berdiri sendiri," ujar Bambang seperti dikutip dalam diskusi daring yang disiarkan kanal YouTube IABIE pada Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut, Bambang mengaku tak mengetahu nasib BRIN setelah Kemenristek bergabung dengan Kemendikbud. Maupun masa depan sejumlah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

Bambang mengatakan, dia berharap agar para LPNK itu eksis sebagai institusi. Sebab statusnya berubah dari LPNK yang bersifat birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis.

"Unfortunately itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tahu nanti detail bagaimana, yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN dengan format apa, serta apa yang akan terjadi dengan LPNK saya juga susah menebak," kata Bambang.

Namun, kata Bambang, pada kenyataannya ada pihak-pihak yang menginginkan agar para LPNK tersebut dilebur bersama BRIN. "Ini yang tentunya kita harus menunggu bagaimana nantinya perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati penggabungan dan pembentukan kementerian baru. Salah satunya menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

"Hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 menyepakati, pembagian sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbu dan Ristek. Serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Rekomendasi