ERA.id - FPI resmi bubar beberapa waktu lalu. Pentolannya, Rizieq Shihab, juga ditahan. Pembubaran itu pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kata Mahfud, FPI tidak lagi memiliki legal standing. Makanya, aktivitas atau kegiatan FPI dihentikan pemerintah. "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI"
"karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.
Dengan tidak adanya legal standing, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Bubarnya FPI praktis tak mewarnai ramadan 2021 ini. Hal itu pun disyukuri oleh Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika Serikat, Akhmad Sahal. Melalui akun twitternya, Sahal menulis, "Alhamdulillah untuk pertama kalinya sejak 1998 Ramadhan tanpa FPI," tulis Sahal di akun Twitternya, Senin (12/4/2021).
Sahal memang antipati. Ia sempat menulis bahwa FPI sudah sangat pantas dilarang sejak lama. Pernyataan itu diutarakan Gus Sahal lewat jejaring Twitter miliknya, Kamis (31/12/2020) lalu. "Pendukung FPI harusnya berterima kasih dan beri apresiasi ke pemerintah Indonesia yang baru sekarang ini melarang FPI," tulis Sahal.
"Padahal FPI udah sangat pantas dilarang sejak sekian tahun lalu. Tapi nyatanya dibiarkan hidup sampe tanggal 30 Desember 2020. Harusnya ini disyukuri orang-orang FPI," tandasnya menambahkan.
Sahal juga mengungkit fenomena saat massa FPI diklaim membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Ia menyebut, Sobri Lubis yang sekarang menjabat sebagai ketua FPI, pernah menyerukan agar para warga Ahmadiyah dibunuh. "Pada 2011 massa FPI membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik Banten. Sebelum itu, Sobri Lubis pernah serukan pembunuhan terhadap warga Ahmadiyah," tulis Sahal.