ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa melebihi 7 persen pada kuartal II 2021. Pasalnya, kuartal II merupakan periode penentuan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini.
"Hati-hati, di kuartal II tahun ini, berarti April, Mei, Juni ini sangat menentukan sekali pertumbuhan ekonomi kita bisa melompat naik atau tidak. Kalau tidak, kuartal berikutnya kita akan betul-betul sangat berat. Kita harus bisa meningkatkan, menaikkan paling tidak di atas 7 persen di kuartal II," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4) malam.
Jokowi mengakui apabila pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen merupakan target berat. Oleh sebab itu, ia meminta dukungan pada seluruh kepala daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Agar target bisa tercapai, Jokowi menyampaikan sejumlah permintaan serta peringatan kepada seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Pertama, ia meminta kepala daerah tidak memperlambat pemberian izin investasi.
Untuk itu, ia ingin setiap kepala daerah memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja lantaran implementasinya akan membuka investasi.
"Jangan memperlambat yang namanya izin investasi, karena investasi itu menciptakan lapangan pekerjaan. Artinya, kalau memperlambat izin juga memperlambat penciptaan lapangan kerja yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota yang ada, yang dipimpin oleh saudara-saudara sekalian," ucapnya.
Apabila kepala daerah memperlambat izin investasi, lanjutnya, itu berarti pertumbuhan ekonomi daerah susah digenjot. Ujungnya, hal ini juga bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hati-hati, kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat, artinya juga ekonomi nasional tidak akan meningkat," ucapnya.
Dalam hal investasi, ia meminta kepala daerah untuk bercermin pada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Mantan walikota Solo itu menilai bahwa proses pemberian izin investasi di BKPM sangat cepat sekali.
"Saudara-saudara bisa sekali-kali melihat ke BKPM, betapa kecepatan perizinan itu betul-betul kelihatan," ucapnya.
Kedua, ia mengingatkan kepala daerah agar belanja APDB tidak disebar secara merata pada setiap dinas dan unit. Pasalnya, APBD merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Jangan sampai sekali lagi yang namanya anggaran diecer-ecer di setiap dinas, di setiap unit. Sehingga setiap tahun itu anggaran ya terbelanjakan tapi tidak ada baunya sama sekali. Tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ucapnya.
Sebagai gantinya, ia meminta kepada daerah untuk menyusun skala prioritas penggunaan anggaran. Selanjutnya, kepala daerah diminta untuk mengalokasikan 60 persen dari anggaran belanja di APBD kepada dua atau maksimal tiga prioritas program tersebut.
Jokowi juga mengingatkan kepala daerah memangkas mata anggaran kegiatan, sehingga belanja APBD lebih fokus. Ia menyinggung sebuah daerah yang memiliki mata anggaran kegiatan sampai dengan 40 ribu kegiatan, sehingga pelaksanaan program tidak fokus.
Menurutnya, semakin sedikit kegiatan, maka semakin mudah pengawasan secara manajemen serta hasilnya semakin kelihatan.
"Misalnya, saya mau jalan di kabupaten saya sampai di desa-desa mulus. Ya sudah anggaran konsentrasikan ke sana. Selama mungkin satu tahun atau dua tahun selesai ganti lagi. Saya mau konsentrasi ke pembangunan pasar yang ada di seluruh kabupaten. Ada pasar misalnya 60 pasar. Selesaikan dalam setahun atau dua tahun, rampung, sehingga rakyat melihat," katanya.