ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapat dispensasi untuk dapat melakukan mudik pada libur Lebaran 2021.
Padahal pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik dan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Juru bicara Wapres Masduki Baidloi mengatakan, Ma'ruf dapat meminta Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) agar berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau kepada Wapres.
"Kalau dianggap perlu, Wapres meminta PBNU untuk berkirim surat secara khusus, apakah kepada presiden atau wapres atau Dirlantas Nsaional supaya ada dispensasi," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Masduki mengatakan, dispensasi tersebut dimaksudkan agar para santri dapar merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga.
Sebab, biasanya para santri sudah menghabiskan waktu Ramadan di pondok pesantren, sedangkan saat hari raya tiba kegiatan di pondok ditiadakan
Selain itu, dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," katanya.
Masduki mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan contoh dengan mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing.
Pemprov Jatim juga sebelumnya mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik.
Sedangkan pemerintah telah menetapkan larangan mudik Hari Raya Idulfitrei 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. Aturan tersebut teruang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021.
Keputusan diambil merujuk pengalaman lonjakan kasus Covid-19 di setiap libur panjang.