ERA.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak ada dispensasi khusus kepada para santri untuk mudik saat Lebaran 2021.
Selain karena ada kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dari bahaya COVID-19.
"Pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini," tegas Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Menurut Gus Yaqut, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Terutama di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," paparnya.
Upaya mengontrol santri saat di rumah, kata Yaqut, juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.
Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. "Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," katanya.
Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idulfitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapat dispensasi untuk dapat melakukan mudik pada libur Lebaran 2021. Padahal pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik dan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Juru bicara Wapres Masduki Baidloi mengatakan, dispensasi tersebut dimaksudkan agar para santri dapar merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga. Sebab, biasanya para santri sudah menghabiskan waktu Ramadan di pondok pesantren, sedangkan saat hari raya tiba kegiatan di pondok ditiadakan.
Selain itu, dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," katanya.