ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 75 orang pegawai lembaga antirasuah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum memutuskan apakah 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tersebut akan dipecat atau tidak. Dia haya menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah melakukan pemecatan. Hal ini sekaligus membantah sejumlah rumor yang beredar belakangan ini.
"Saya ingin katakan, sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," ujar Firli dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (5/5/2021).
Firli menegaskan, keputusan terkait pemecatan atau tidaknya pegawai KPK yang tak lolos asesmen tersebut akan diputuskan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang ASN.
"KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang tidak memenuhi syarat atau TMS sampai dengan putusan berlanjut sesuai ketentuan UU dan peraturan perundangan terkait ASN," kata Firli.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan sebanyak 75 orang pegawai lembaga antirasuah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut merupakan bagian dari ujian ASN.
Peralihan status pegawai KPK tersebut diatur dalam revisi Undang-Undang KPK. Dalam perundangan tersebut, disebutkan para pegawai KPK yang tadinya berstatus independen berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Hasil sebagai berikut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," ujar Ghufron.
Dikabarkan sebelumnya, KPK bakal memecat sejumlah pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan lantaran tak lulus TWK. Disebutkan pula, ujian itu merupakan salah satu cara untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang berintegritas.