ERA.id - Jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Idul Fitri 1442 Hijriah pada hari ini, Rabu (12/5/2021). Sejak pagi jemaah yang berpusat di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumut, itu telah menggelar salat Id.
Seperti di rumah suluk Tarekat Naqsabandiyah di Mariendal, Simpang Kongsi, puluhan jemaah menggelar salat dengan membatasi jumlah jemaah.
"Hari ini kita dari Tarekat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah yang berpusat di Bandar Tinggi, Simalungun, sudah melaksanakan salat Idul Fitri," kata pengurus persulukan jamaah Naqsabandiyah Al Kholidiyah di Medan, Syekh Muda Markum.
Syekh Markum mengatakan, Idul Fitri dirayakan di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun. Namun tahun ini salat Id tidak dipusatkan di sana lantaran adanya aturan penyekatan dan larangan mudik.
"Biasanya kita di Bandar Tinggi, tapi karena ada aturan dari pemerintah dilakukan penyekatan untuk mencegah penularan Covid-19, guru kita menganjurkan untuk dilakukan (salat) di daerah masing-masing," ujarnya.
Dijelaskan Muda Markum pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan dengan mempersingkat waktu pelaksanaan, memakai masker, dan membatasi jumlah jemaah yang hadir.
Lanjut Syekh Markam, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Sumut ada ribuan, namun yang diperbolehkan datang hanya perwakilan.
"Di Medan ini, (ada) ribuan jemaah. Tapi dibatasi jumlahnya dan yang dari daerah lain seperti Langkat dan Deli Serdang hanya diwakili oleh beberapa orang saja kita menghindari kerumunan terlalu banyak," ungkapnya.
Sementara itu, tokoh jamaah Naqsabandiyah Al Kholidiyah di Medan, Syekh Muda Muhammad Nur Zikri mengatakan, penetapan Idul Fitri 1442 dilakukan di Pusat Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah yang berada di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan maka kita gelar hari ini salat Idul Fitri, untuk pelaksanaannya kita lakukan secara protokol Covid-19," pungkasnya.